AGAR
PERNIKAHAN BERKAH
Bismillahirrahmaanirrahiim
Sahabat-sahabatku sekalian
Ketika kita memperhatikan saat-saat
selesai akad nikah
Bapak Penghulu memimpin do’a untuk
kedua mempelai yang bunyinya :
SEMOGA ALLAH MEMBERKAHIMU DAN
MENETAPKAN KEBERKAHAN ATASMU DAN
MENGUMPULKAN KALIAN DALAM KEBERKAHAN
Yang selanjutnya diaminkan oleh
semua yang hadir dalam menyaksikan prosesi ijab qabul tersebut.
Dengan adanya do’a tersebut di
harapkan rumah tangga kedua mempelai ada
dalam keberkahan baik lahir maupun bathin,namun kenyataan kita melihat banyak
pasangan suami istri yang kandas ditengah jalan, tidak harmonis,
carut-marut,bahkan ada rumah tangga yang berakhir dengan permusuhan,dan
perceraian mereka lupa bahwa diantara mereka ada anak yang harus mereka besarkan dengan kasih
sayang.
Ada apa dengan semua ini ?
Sahabat-sahabatku sekalian
Ada baiknya kita buka tuntunan dari agama kita ISLAM
sebenarnya rumah tangga yang berkah itu harus bagaimana ?
Sebetul nya dalam Islam sudah diatur
sedemikian indahnya untuk menempuh hdup berumah tangga diantaranya adalah :
a.
Meluruskan niat/motivasi
b.
Tuntunan al qur’an :Surat
An-nur ayat 32.
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ
مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ
فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“ dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”
[1035]
Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak
bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Disini jelas bahwa perkawinan itu adalah perintah
Allah berarti ada nilai ibadah kalau kita melaksanakannya, oleh karena itu
jangan lupa pertamakali harus ditancapkan Niat untuk melaksanakan perkawinan
adalah semata-mata karena perintah Allah.
c. Tuntunan Sunnah Rosululloh Sollallohu ‘alaihi Wassalam
”Barangsiapa
yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia
termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi)
Disini
jelas sekali bahwa nikah adalah sunnah Rosullullohi sollallohu a’alaihi
wasallam oleh karena itu hendaklah perkawinan itu mencontoh Rosululloh baik
sebelum maupun setelah menikah.
Rosululloh
sollallohu ‘alaihi wasallam dalam salah satu hadts nya memberikan pengarahannya diantaranya :
Dari Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan,
kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan
berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.
|
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ
: لِمَالِهَا , وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا , وَلِدِينِهَا , فَاظْفَرْ
بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ
اَلسَّبْعَةِ
|
Jadi
dalam memilih pasangan hendaklah pilihlah yang kuat agamanya Insya Allah
kebahagiaan akan didapat,karena wanita yang taat beragama berarti dia beriman
kepada Allah dan RasulNya sedangkan orang yang beriman pasti akan mendapatkan
pertolongan Allah dalam segala hal,